Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Narkoba Jenis baru bernama CC4

Gambar
Narkoba jenis CC4 tergolong jenis baru di Indonesia,baru-baru ini kita sering mendengar narkoba jenis CC4 melalui media,dirangkum dari beberapa sumber CC4 tersebut merupakan suatu bahan atau senyawa kimia dengan nama cytisinylethane,yang merupakan suatu zat sintetis.narkoba jenis ini tergolong baru dari segi bentuknya yaitu agak mirip.mirip prangko atau materai,bahannya juga dari kertas pengering tinta . CC4 tersebut diracik dari tanaman yang mengandung nikotin kemudian dicampur dengan bahan tertentu sehingka jadilah narkoba mirip prangko bernama CC4.pada dasarnya CC4 berbentuk cair ,bening dan tidak berwarna dan kemudian dengan proses tertentu menjadikannya mirip prangko.penggunaan narkoba ini diemut seperti permen dengan diletakkan dibawah lidah,dampak buruk dari penggunaan narkoba tersebut adalah mengakibatkan ketergantungan terhadap penggunanya dan sangat berbahaya.

Hukuman mati bagi pengedar narkoba internasional apakah membuat efek jera?

Gambar
Indonesia adalah salah satu negara yang masih memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan luar biasa yang mana salah satunya adalah masalah narkoba,undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mana apabila pelaku kejahatan tersebut melakukan impor narkotika dari luar negeri secara ilegal dan juga membuat suatu tempat produksi narkotika di indonesia diancam dengan hukuman mati.tapi ancaman tersebut tidak membuat pelaku kejahatan narkotika menjadi jera,malah kadang kita sering melihat di televisi bahwa sering dilakukan penangkapan pelaku narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan dimana seharusnya tempat tersebut menjadi tempat pembinaan.ada pelaku yang telah berubah perilakunya menjadi baik dan menyesal akan perbuatannya,tapi ada juga yang tidak,malah makin memperdalam bisnisnya dari balik penjara.mengapa hal tersebut bisa terjadi?     ada beberapa faktor yang menyebabkan suburnya peredaran narkoba di indonesia yaitu : Banya