Postingan

Narkoba Jenis baru bernama CC4

Gambar
Narkoba jenis CC4 tergolong jenis baru di Indonesia,baru-baru ini kita sering mendengar narkoba jenis CC4 melalui media,dirangkum dari beberapa sumber CC4 tersebut merupakan suatu bahan atau senyawa kimia dengan nama cytisinylethane,yang merupakan suatu zat sintetis.narkoba jenis ini tergolong baru dari segi bentuknya yaitu agak mirip.mirip prangko atau materai,bahannya juga dari kertas pengering tinta . CC4 tersebut diracik dari tanaman yang mengandung nikotin kemudian dicampur dengan bahan tertentu sehingka jadilah narkoba mirip prangko bernama CC4.pada dasarnya CC4 berbentuk cair ,bening dan tidak berwarna dan kemudian dengan proses tertentu menjadikannya mirip prangko.penggunaan narkoba ini diemut seperti permen dengan diletakkan dibawah lidah,dampak buruk dari penggunaan narkoba tersebut adalah mengakibatkan ketergantungan terhadap penggunanya dan sangat berbahaya.

Hukuman mati bagi pengedar narkoba internasional apakah membuat efek jera?

Gambar
Indonesia adalah salah satu negara yang masih memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan luar biasa yang mana salah satunya adalah masalah narkoba,undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mana apabila pelaku kejahatan tersebut melakukan impor narkotika dari luar negeri secara ilegal dan juga membuat suatu tempat produksi narkotika di indonesia diancam dengan hukuman mati.tapi ancaman tersebut tidak membuat pelaku kejahatan narkotika menjadi jera,malah kadang kita sering melihat di televisi bahwa sering dilakukan penangkapan pelaku narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan dimana seharusnya tempat tersebut menjadi tempat pembinaan.ada pelaku yang telah berubah perilakunya menjadi baik dan menyesal akan perbuatannya,tapi ada juga yang tidak,malah makin memperdalam bisnisnya dari balik penjara.mengapa hal tersebut bisa terjadi?     ada beberapa faktor yang menyebabkan suburnya peredaran narkoba di indonesia yaitu : Banya

OBAT SAKIT MAAG TRADISIONAL

Gambar
henry carter | Bagaimana ciri-ciri pengguna narkoba?   Saya ingin berbagi pengalaman dengan agan,ini lagi membahas obat sakit maag yang tradisional,murah meriah dan ampuh.sebelumnya saya ceritakan dulu ya pengalaman saya kenapa bisa sakit maag,pada waktu itu tahun 2010 saya hampir tiap hari merasa uwek-uwek(mual),lebih sering pagi sih...kemudian mencoba membeli obat yang biasa dijual di apotik tapi rasa mual tersebut tidak kunjung hilang.masih saja tetap menemani hari demi hari hingga pada akhirnya saya ingin berobat ke dokter.    Sekira jam  5 sore saya datang ke sebuah prakter dokter,dan menunggu beberapa saat giliran saya akhirnya dipanggil.setelah berkonsultasi tentang yang saat itu dokternya seorang wanita tapi udah lumayan tua,ibu tersebut mengatakan kalau yang saya alamai tersebut apabila diberi obat resep itu hanya sekedar meredakan sakitnya saja dan menghilangkan mual,nanti pasti akan datang lagi,,maka sang dokter tersebut memberikan resep tradisional kepada saya dan m

TEMPAT REHABILITASI NARKOBA

    Seiring dengan banyaknya pengguna atau pecandu narkoba di Indonesia membuat semakin banyak tempat rehabilitasi bagi para pengguna/pecandu narkoba baik itu melakukan rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat.secara umum tindakan rehabilitasi tersebut sasarannya ada para pengguna narkoba yang memiliki tujuan agar dapat dipulihkan kembali mental dan kesehatannya dan bisa berhenti dari kebiasaannya mengkonsumsi narkoba.dalam pelaksanaannya tindakan rehabilitasi tersebut dapat berupa pengobatan,pembinaan terhadap pengguna dengan harapan bisa sembuh dan bisa kembali ke masyarakat dan melakukan kegiatan seperti biasa(kehidupan normal). Pecandu narkoba yang telah menjalani rehabilitasi tidak ada jaminan tidak akan mengulangi untuk mengkonsumsi kembali narkoba kecuali dari niat pecandu itu sendiri menginginkan untuk berhenti dan sembuh.didukung oleh orang-orang terdekat(keluarga).masalah paling banyak ditemui adalah pecandu yang te

APA ITU PREKURSOR?

Gambar
Contoh prekursor Prekursor adalah zat atau bahan pemula yang dapat digunakan untuk pembuatan narkotika dan psikotropika,prekursor tersebut berguna untuk Industri farmasi,pendidikan,pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan.prekursor tersebut kalau di Indonesia peredarannya diawasi oleh pemerintah untuk terjadinya penyimpangan .prekursor tersebut hanya boleh di ekspor oleh ekportir tertentu dan diimpor oleh importir tertentu setelah diberikan rekomendasi oleh POLRI  dan BNN.sedangkan untuk industri dapat dilakukan ekspor-impor setelah mendapatkan rekomendasi dari Industri agro dan kimia (IAK). Peredaran prekursor tersebut kalau di Indonesia di awasi oleh beberapa instansi antara lain: POLRI , BNN , Bea cukai, Badan pengawas obat dan makanan , Departemen perindustrian dan perdagangan dan Departemen kesehatan. prekursor tersebut digunakan untuk keperluan proses produksi industri dan kalau dilakukan penyimpangan maka dapat digunakan untuk membuat narkotika dan psikotr

SEJARAH NARKOTIKA

Gambar
     Pada dasarnya narkotika adalah obat penghilang rasa sakit dan juga mengubah perasaan dan pikiran.Pada tahun 2000 SM (sebelum masehi), dikenal sebuah tanaman bernama Papavor somniveritum(candu), dan tumbuhan tersebut juga tumbuh di berbagai wilayah seperti china,india dan beberapa negara lainnya.kemudian pada tahun 330 SM (sebelum masehi) seseorang bernama Alexander the great mulai mengenalkan candu di India dan Persia, pada saat itu orang india dan persia menggunakan candu tersebut saat jamuan makan dan saat santai. Pada sejarah mesir kuno bahwa orang romawi dan mesir pada tahun 1700 an, telah menggunakan narkotika sejenis daun poppy dengan cara dikunyah yang bertujuan untuk menghilangkan rasa sakit pada saat melahirkan anak.kalau sebelumnya candu digunakan dengan cara dikunyah maka pada tahun 1805 morphin mulai dikenalkan untuk menggantikan candu(opium),morphin tersebut ditemukan oleh seorang dokter bernama Friedrich wilhelim sertuner.dokter tersebut menemukan morphin

REHABILITASI PENGGUNA NARKOBA

Gambar
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat sekarang ini sudah sangat memprihatinkan dengan jumlah pengguna narkoba diperkirakan mencapai 4 juta orang dan dapat dikatakan sudah menjadi masalah nasional yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat,melemahkan ketahanan nasional dan menghambat pembangunan.penyalahgunaan narkoba harus ditangani secepat mungkin dan secara bersama-sama yaitu Pemerintah,Masyarakat,Lembaga swadaya masyarakat.dengan jumlah pecandu narkoba yang sangat besar dan terdiri dari berbagai kalangan,profesi maupun usia.dan apabila tidak segera ditangani dengan serius maka suatu saat akan menjadi masalah yang sangat serius dikemudian hari.Menurut undang-undang yang berlaku di indonesia yaitu Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 127  yaitu "setiap penyalahguna  dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika,penyalah guna tersebut wajib menjalani Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial (tidak mengedarkan narko

NARKOBA JENIS HAPPY FIVE ( HA LIMA)

Gambar
Banyak orang menggunakan psikotropika demi kesenangan sesaat(sementara) untuk melupakan masalah yang sedang dihadapi.psikotropika dapat mengakibatkan perubahan perasaan,mental dan perilaku penggunanya,menurunkan kerja otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku disertai halusinasi(menghayal),ilusi,gangguan cara berpikir,perubahan perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan.psikotropika yang mempunyai potensi ketergantungan dapat dibagi menjadi 4 golongan yaitu : Psikotropika golongan I yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk pengobatan dan memiliki potensi ketergantungan yang sangat kuat. Psikotropika golongan II yaitu psikotropika yang digunakan untuk terapi tetapi dapat mengakibatkan ketergantungan Psikotropika golongan III yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya sedang yaitu dari kelompok hipnotik sedatif Psikotropika golongan IV yaitu Psikotropika yang efek ketergantungannya ringan. Dalam hal ini Psikotropika jenis HAPPY FI

CIRI-CIRI PENGGUNA NARKOBA

Gambar
Narkotika,psikotropika,dan bahan adiktif atau disingkat narkoba bukan hal yang asing lagi di telinga kita.anda juga sudah sering mendengar kata tersebut baik melalui media televisi,radio,koran,media elektronik,maupun penyuluhan-penyuluhan di sekolah dasar hingga tingkat menengah.sangat tepat apabila pengertian narkoba dan dampaknya dapat diketahui khususnya anak remaja agar dapat terhindar dari jeratan narkoba tersebut.karena apabila seseorang sekali saja pernah menggunakan narkoba ,maka hal itu akan berlanjut untuk kedua kalinya,ketiga kalinya dan seterusnya sampai akhirnya tidak bisa lagi mengendalikan diri dan hidup dalam jerat narkoba.apabila sudah hidup dalam jeratan narkoba pilihannya hanya dua yaitu mati atau penjara menunggu.karena tidaklah mudah untuk kembali hidup normal apabila sudah terjerat narkoba. dikalangan remaja narkoba yang paling sering digunakan adalah jenis ganja karena harganya tidak terlalu mahal dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya.dikalangan remaj

BAHAN ADIKTIF

Bahan adiktif merupakan zat yang tidak termasuk narkotika dan psikotropika,tetapi memiliki daya adiktif (menimbulkan ketergantungan).disekitar kita bahan adiktif tersebut sangat mudah ditemukan dan kadang sudah digunakan oleh anak-anak dan  remaja .biasanya ketergantungan seseorang terhadap zat atau bahan adiktif ini merupakan pintu gerbang untuk lebih mengenal narkotika dan psikotropika,berikut adalah contoh bahan adiktif. ROKOK -pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat banyak digunakan oleh masyarakat di sekitar kita ,oleh karena itu pemakaian rokok oleh kalangan remaja perlu diminimalisir dengan cara memberikan penjelasan akan bahaya merokok.banyak remaja merokok karena alasan agar kelihatan gagah,jantan dan lebih mudah dapat teman. MINUMAN KERAS -atau minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian dan mengandung karbohidrat dan kemudian dilakukan fermentasi dan destilasi baik dengan menambahkan bahan lain atau tida